2024-07-31 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Pemilik penitipan anak atau daycare di Depok berinisial MI diduga melakukan kekerasan terhadap,MK (2),di depan para guru.
"Kalau yang kami lihat,beberapa kali ini,sering kayak kepalanya ditoyor. Kan sampai dilempar tisu (pak),dilempar kerudungnya,dan semua guru ada di situ,menyaksikan hal itu," ujar salah satu guru,Ririn (bukan nama sebenarnya),kepada Kompas.com,Rabu (31/7/2024).
"Sempat dilempar tisu,terus sama kerudungannya yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut,terus baju yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Daycare di Harjamukti Depok Langsung Terkunci Rapat Usai Pemiliknya Dilaporkan Aniaya Balita
Namun,Ririn tidak bisa berbuat banyak karena MI merupakan atasan yang mempekerjakannya di tempat penitipan anak tersebut.
"Sayangnya kami tidak bisa tolongin kan,karena kan posisinya ada beliau," ucap Ririn.
Di sisi lain,Ririn menyebut bahwa ada korban lain yang menjadi korban tindak penganiayaan oleh MI.
"Ada dua anak (termasuk MK)," ungkap Ririn.
"Yang satunya sih,yang saya lihat dari CCTV itu,tangannya ditentang kayak anak kucing gitu. Terus,kepalanya itu langsung ditoyor ke tempat tidur," lanjutnya.
Bukan hanya itu,Ririn menyampaikan,korban selain MK ini juga sempat diinjak oleh MI.
"(Usianya) sekitar 9 bulan. Bahkan ada video terbarunya bahwa anak bayi itu diinjak. Iya betul (lihat dari CCTV)," pungkas Ririn.
Baca juga: Balita Korban Penganiayaan Menangis Tiap Lihat Pemilik Daycare,Ketakutan Masuk Ruangan
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com,MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis. Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024,pukul 09.02 WIB.
Tak berselang lama,seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.
Tanpa sebab pasti,MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama,MI meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.
Kini,orangtua MK telah membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Dalih Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita: Anak Menangis sampai Gebuk Badan Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap