2024-08-05 HaiPress
DEPOK,KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pasangan bakal calon wali kota Imam Budi Hartono dan wakil wali kota Ririn Farabi Arafiq untuk Pilkada Depok 2024.
"Sudah keluar ya (SK) dari tanggal 31 (Juli 2024)," kata Ketua DPD Golkar Depok Farabi A. Rafiq kepada Kompas.com,Senin (5/8/2024).
Agenda penyerahan SK ini secara formal digelar di Kantor DPP Golkar,Slipi,Jakarta Barat.
Farabi menyampaikan,pihaknya bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang menyiapkan soft launching untuk resmi mengenalkan pasangan koalisi ini ke masyarakat dan media.
Baca juga: Imam Budi-Ririn Farabi Akan Deklarasi Maju Pilkada Depok pada 10 Agustus 2024
"Rencananya (kalau jadi) mau soft launching di hari Rabu (lusa) nanti. (Tempatnya) di salah satu area ikonik di Depok," ucap Farabi.
Menurutnya,penerbitan SK ini hanya sebagai bentuk dukungan formal sebagai syarat pemberkasan pada pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada akhir Agustus 2024 nanti.
Saat ini,Golkar masih terus meningkatkan popularitas pasangan Imam Budi itu dengan cara melanjutkan program pengobatan gratis sebagai Ririn dokter yang ikut turun ke masyarakat.
"Kami sedang melakukan pengobatan gratis ke seluruh Kota Depok,ke kurang lebih 900-1.000 RW," ujar Farabi.
Baca juga: PKS Terbitkan SK Usung Imam-Ririn Maju Pilkada Depok 2024
"Sebenarnya sudah dimulai dari bulan Maret,dan akan berlangsung (kurang lebih) sampai masa kampanye selesai," lanjutnya.
Sebelumnya,DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengusung Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2024.
SK ini pertama kali muncul ke publik dalam sebuah video yang diterima Kompas.com,Sabtu (27/7/2024).
“Hari ini kita kedatangan calon Wali Kota Depok bersama wakilnya yang isya Allah akan jadi amanah untuk menerima rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi.
Dengan begitu,calon pasangan Imam-Ririn resmi telah mengantongi dua SK dari DPP masing-masing partai.
Adapun,PKS memiliki 13 kursi di DPRD Kota Depok. Sementara Partai Golkar mempunyai tujuh kursi. Syarat bagi partai untuk mengajukan paslon dalam Pilkada Depok adalah harus mempunyai minimal 11 kursi. Itu artinya,PKS dan Partai Golkar sudah memenuhi syarat untuk mengusung Imam dan Ririn.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap