2024-08-22 HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Massa aksi dari elemen mahasiswa berhasil menjebol pintu Gerbang Pancasilla yang berada di belakang Gedung DPR RI,Kompleks Parlemen,Jakarta,Kamis (22/8/2024).
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah massa aksi yang berada di depan Gedung DPR menjebol pagar dan berhasil merangsek masuk ke area dalam pagar Gedung DPR RI.
Setelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila,massa aksi kemudian berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Melihat keberadaan personel kepolisian,massa aksi pun langsung menyindir mereka.
"Tugasmu mengayomi,tugasmu mengayomi. Pak polisi,Pak polisi,jangan ikut kompetisi," teriak mahasiswa secara serentak.
Baca juga: Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda,Ray Rangkuti: Itu Taktik agar Adem
Selanjutnya,sejumlah mahasiswa pun menyampaikan orasinya di hadapan personel kepolisian.
Salah satu orator pun menjamin bahwa keberadaan massa aksi yang baru saja merangsek ke dalam tidak akan merusak Gedung DPR RI.
"Kami tidak akan melakukan apapun,kami tidak akan rusak gedung ini," tegas sang orator.
Sementara orator lain menyampaikan pendapatnya dengan menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggengkan dinasti politiknya sehubungan dengan bergulirnya Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baca juga: Banyak Anggota DPR Dilarang Konstituen Hadiri Paripurna Pengesahan RUU Pilkada,sehingga Tak Kuorum
Diberitakan sebelumnya,rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim,rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.
Ia beralasan,ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali,yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda,kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi,dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen,Senayan,Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap