Rumah Pendidikan orang dewasa ESports Aliansi bisnis Transaksi real estat Komunitas keuangan Lebih Lebih

Ketika Anwar Usman Jatuh Sakit, Sidang Sengketa Pemilu di MK Molor hingga Malam

2025-01-09 IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com - Jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) berubah setelah anggota majelis hakim panel 3 Anwar Usman sakit.

Juru Bicara MK,Enny Nurbaningsih mengungkapkan,Anwar Usman tengah menjalani observasi di Rumah Sakit di daerah Serpong,Tangerang Selatan,setelah terjatuh pada Selasa (7/1/2025).

Lantaran adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo itu sakit,sidang PHPU di MK digelar hingga malam hari. Pasalnya,sidang panel harus diisi oleh 3 hakim dan tidak boleh berkurang.

Enny menjelaskan,posisi Anwar Usman bakal diganti oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 usai bersidang di panel masing-masing. Dengan pergantian tersebut,agenda sidang mesti mundur lantaran majelis hakim tidak lengkap.

Baca juga: Anwar Usman Sakit,Para Hakim MK Minta Maaf karena Sidang Perkara Pilkada Jadi Molor sampai Larut Malam

"Jadi harus lengkap per sidang 3 hakim,sehingga posisi dari hakim nanti yang dari panel 1 dan panel 2 akan digeser ke panel 3," kata Enny saat ditemui di Media Center MK,Rabu (8/1/2024).

"Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh,pulih,bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," imbuhnya.

Tak ikut sidang 14 sengketa Pilkada

Hari itu,terdapat 47 perkara yang akan disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sebanyak 14 diperiksa oleh panel III yang terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai Ketua serta Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman sebagai anggota.

Panel tersebut menyidangkanperkara Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan pemohon Adam dan Sutoyo,Pilkada Kota Pekanbaru dengan pemohon Muflihun dan Ade Hartati,serta Pilkada Kabupaten Lingga dengan pemohon Alias Wello dan Muhammad Ishak.

Baca juga: Jokowi Sebut Anwar Usman Jatuh Sakit karena Kelelahan

Kemudian,Pilkada Kabupaten Bondowoso dengan pemohon Bambang Soekwanto dan Moh Baqir,Kabupaten Tulungagung dengan pemohon Maryanto Birowo dan Didik Girnoto Yekti,serta Kabupaten Sampang dengan pemohon Muhammad bin Mu'Afi Zaini dan Abdullah Hidayat.

Selanjutnya,Pilkada Pagar Alam dengan pemohon Hepy Safriani dan Efsi,Pilkada Kabupaten Nias Utara dengan pemohon Gandung Joko Suseno,serta Pilkada Kota Palembang dengan pemohon Yudha Pratono dan Baharudin.

Lalu,Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dengan pemohon Desva Adelia Rachmadani,Pilkada Kabupaten Nias Selatan dengan pemohon Fajrianus Laia dan Sifaoita Buulolo,Pilkada Kota Pematangsiantar dengan pemohon Susanti Dewayanti dan Ronald Darwin Tampubolon,serta Pilkada Kabupaten Nias Selatan dengan pemohon Idealisman Dachi dan Foluaha Bidaya.

Baca juga: Anwar Usman Jatuh Sakit,Ini Sengketa Pilkada yang Seharusnya Dia Tangani

MK minta maaf

Hakim Konstitusi Saldi Isra yang menjadi Hakim Ketua Panel II untuk sidang PHPU Pilkada 2024 meminta maaf lantaran sidang harus digelar hingga larut malam.

Saldi meminta maaf kepada para pihak,baik pemohon,termohon,dan pihak terkait dalam sidang tersebut karena harus bersidang hingga pukul 21.30 WIB.

"Kami mohon maaf karena jadwalnya terpaksa digeser menjadi malam,seharusnya tadi siang karena kami terpaksa mengatur lagi jadwal panel disebabkan satu hakim konstitusi (Anwar Usman) mendadak dirawat di rumah sakit," ujar Saldi dalam persidangan yang digelar,Rabu malam.

"Harusnya,tadi sore sudah selesai semua panel,tapi karena ada satu panel yang diisi oleh panel lain,akhirnya ada yang sampai malam seperti ini," katanya lagi.

Jadwal sidang yang molor karena Anwar Usman dirawat di rumah sakit juga disinggung oleh Ketua Panel III,Arief Hidayat.

Baca juga: Anwar Usman Sakit,Posisinya pada Sidang Sengketa Pilkada Diisi Hakim Lain

Dia menyinggung sidang lanjutan kemungkinan akan dijadwalkan lebih lama karena Anwar Usman diketahui masih dalam keadaan sakit.

Dengan demikian,ada satu sidang dari dua panel yang tidak bisa berjalan lantaran satu hakim diperbantukan untuk panel lainnya.

"Apakah masih bisa Pak Anwar untuk menghadiri? sudah sembuh atau belum,tapi kalau belum sembuh maka hakimnya nanti Pak Daniel Yusmic sementara diperbantukan lagi di sini," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

Hubungi kami

©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell    Hubungi kami  SiteMap