2026-04-29 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan promosi jabatan kepada jaksa yang pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Hal itu disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026).
Awalnya, Burhanuddin menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pegawai aktif yang terkena sanksi disiplin hingga April 2026.
"Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian serius dalam menjaga integritas institusi.
Burhanuddin pun menegaskan tak ada toleransi bagi pegawainya yang terkena hukuman disiplin itu.
"Tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut," ujar dia.B
Burhanuddin menekankan, para pimpinan satuan kerja wajib melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten terhadap seluruh jajaran.
Ia juga menegaskan, tanggung jawab atas tindakan anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengingatkan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
“Jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik," kata Burhanuddin.
Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan penegakan hukum di era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan sehingga seluruh jajaran Kejaksaan diminta meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika.
Ia juga menekankan pentingnya penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data serta mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.
Burhanuddin melantik sejumlah pejabat strategis pada hari ini, di antaranya Abd Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap