2026-05-25 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik dugaan penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, salah satu kasus yang tengah ditangani Polda Jawa Barat mencatat kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar," kata Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, kerugian tersebut berasal dari 21 korban yang rata-rata mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta per orang.
Selain di Jawa Barat, dugaan penipuan serupa juga dilaporkan terjadi di Batam dan Lombok Timur.
Di Batam, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta dengan dua orang korban.
Sony mengatakan, pihaknya kini menggandeng Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul semakin banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan jual beli titik SPPG.
Menurut dia, para pelaku umumnya mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.
“Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu modus yang digunakan pelaku adalah mendaftarkan yayasan terlebih dahulu melalui sistem resmi hingga memperoleh ID SPPG tahap awal.
Namun, setelah mendapatkan ID, pelaku tidak melanjutkan pembangunan dapur MBG dan justru menawarkan bantuan pengurusan titik kepada pihak lain dengan imbalan uang.
“Nah, terjadilah di situ transaksi,” ujar dia.
Selain itu, ada juga modus berupa kelompok yang mengatasnamakan yayasan untuk menampung permohonan titik SPPG dari masyarakat.
Korban kemudian diminta membayar biaya mulai Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.
Namun, para korban tidak pernah mendapatkan ID SPPG karena pihak yang menawarkan jasa tersebut bukan pihak resmi yang melakukan pendaftaran.
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap