2026-05-26 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI tengah menggodok adanya sistem lisensi melalui royalti yang wajib dibayarkan perusahaan kepada kreator.
Wacana tersebut mencuat di dalam rapat dengar pendapat antara DJKI dengan Komisi XIII DPR hari ini, Selasa (26/5/2026).
"Diperlukan sistem lisensi wajib dengan royalti yang wajar dibandingkan izin satu per satu. Maka izin satu per satu kita ketahui dinamika yang sangat cepat, maka nantinya mungkin akan ada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) terkait dengan ini, manajemen kolektif terkait dengan penggunaan royalti kreator untuk perusahaan AI," kata Dirjen KI Hermansyah Siregar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Pemerintah menegaskan bahwa AI dipandang hanya sebagai alat bantu, sementara hak cipta sepenuhnya tetap melekat pada karya kreasi manusia.
Hermansyah menjelaskan bahwa proses pelatihan data oleh perusahaan AI yang menggunakan teknologi maupun deep learning wajib mendapatkan izin dari para kreator.
Sebab menurut dia, data-data yang digunakan untuk melatih teknologi AI tersebut kerap mengambil karya-karya yang tersebar di internet, buku, hingga video milik kreator.
"Tentu penggunaan data-data kreator tersebut haruslah mendapatkan izin dari para kreator. Nah di sini perusahaan AI, hubungan dengan para kreator tersebut, ada limitasi maupun pengecualian di sana," ujar Hermansyah.
Terkait mekanisme pembayaran, Hermansyah menegaskan bahwa transaksi royalti ini terjadi perusahaan penyedia AI dan kreator, bukan dibebankan langsung oleh konsumen sebagai pengguna akhir AI untuk setiap kali pemakaian.
"Dari aspek konsumen tentu mekanismenya terkait dengan bagaimana proses berlangganan itu adalah hal yang lain ya. Tapi bagaimana tadi pemanfaatan data oleh perusahaan AI untuk menghasilkan karya," ungkap dia.
Ia menambahkan, langkah ini nantinya akan diatur secara resmi dalam revisi UU Hak Cipta.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap