2026-08-06 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sekitar 7 persen jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan 2026 berasal dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah atau desil 1 hingga 4.
Temuan tersebut merupakan hasil Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 2026 yang diumumkan BPS, pada Kamis (6/8/2026).
"Kami padankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sekitar 7 persen jemaah hajinya berasal dari kelompok 40 persen terbawah, atau desil 1 sampai dengan 4," kata Kepala BPS Amalia Adininggar, saat memaparkan hasil Survei, Kamis.
BPS mencatat, biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler per jemaah ditetapkan sekitar Rp 80,4 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar 62 persen dibayarkan jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sekitar 38 persen atau Rp 33,2 juta berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sementara, jumlah jemaah haji reguler mencapai sekitar 203.320 orang dengan total valuasi sekitar Rp 16,7 triliun.
Adapun sebanyak 17.680 jemaah haji khusus memiliki valuasi sekitar Rp 7,2 triliun.
"Jika digabungkan haji reguler dan haji khusus, maka valuasi dari penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia kira-kira nilainya adalah Rp 25 triliun rupiah," ujar dia.
Selain itu, BPS mengungkapkan total pengeluaran pribadi jemaah selama berada di Tanah Suci diperkirakan mencapai Rp 4,25 triliun.
"Komponen terbesar adalah membeli oleh-oleh. Bapak Ibu pasti dapat oleh-oleh kan dari yang saudara yang berangkat haji," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 poin atau masuk dalam kategori memuaskan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil pengukuran menggunakan metodologi baru yang lebih komprehensif dibandingkan metode sebelumnya.
Menurut Amalia, metode lama hanya mengukur layanan haji di luar negeri, lebih berfokus pada hasil layanan output, serta masih mengacu pada regulasi lama.
"Nilai IKLHI luar negeri tahun 2026 sebesar 82,71, sedangkan IKLHI dalam negeri mencapai 83,85. Secara keseluruhan nilai IKLHI berada pada kategori memuaskan," kata Amalia, di kantor BPS, Kamis (6/8/2026).
Ia mengatakan, penyempurnaan metodologi dilakukan agar pengukuran mencakup seluruh rangkaian layanan haji, mulai dari dalam negeri hingga di Arab Saudi
Dalam metode baru, IKLHI tidak hanya mengukur hasil layanan, tetapi juga proses pelayanan sesuai dengan regulasi terbaru penyelenggaraan ibadah haji.
Survei dilakukan terhadap 14.400 jemaah haji melalui metode self-enumeration menggunakan kuesioner berbasis kertas maupun daring yang dilengkapi dengan wawancara dan observasi lapangan.
Untuk layanan di luar negeri, nilai IKLHI 2026 mencapai 82,71 poin, sedangkan layanan di dalam negeri, IKLHI mencapai 83,85 poin.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap