Rumah Pendidikan orang dewasa Aliansi bisnis ESports Transaksi real estat Komunitas keuangan Lebih Lebih

Model Bisnis Ojol Terus Berkembang, Regulasi Perlu Ikut Beradaptasi

2026-08-22 HaiPress

iDoPress - Sektor transportasi dan layanan daring di Indonesia mengalami transformasi signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berawal dari konsep sharing economy yang menawarkan fleksibilitas dan peluang penghasilan tambahan, platform digital kini berkembang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Perubahan peran platform digital juga turut mengubah hubungan ekonomi antara perusahaan aplikasi, pengemudi, dan konsumen. Kondisi ini membuat isu distribusi nilai ekonomi yang adil serta peran regulasi semakin penting untuk diperhatikan.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah mendorong agar regulasi layanan ojek online (ojol) terus beradaptasi dengan perkembangan model bisnis platform digital dan perubahan struktur ekonomi.

Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya melihat besaran komisi yang dibebankan kepada pengemudi.

Hal tersebut disampaikan Edwin menanggapi kebijakan pembatasan potongan komisi layanan ojol maksimal 8 persen yang resmi berlaku sejak 1 Juli 2026.

Edwin menilai, angka tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, terutama terkait keberlanjutan pendapatan pengemudi, kepentingan konsumen, dan ruang bagi perusahaan aplikasi untuk tetap berinvestasi serta mengembangkan layanan.

“Pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah angka 8 persen sudah tepat. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pengemudi memperoleh penghasilan wajar, konsumen tetap mendapat layanan baik, dan platform tetap memiliki insentif untuk tumbuh?” ujar Edwin dalam keterangan tertulis yang diterima iDoPress, Jumat (21/8/2026).

Platform bukan sekadar layanan transportasi

Edwin menjelaskan, perkembangan layanan transportasi daring telah mengubah karakter awal ekonomi berbasis platform.

Pada awal kemunculannya, transportasi daring tumbuh dari konsep sharing economy, ketika kendaraan dan waktu yang tidak termanfaatkan digunakan untuk memperoleh penghasilan tambahan.

Seiring meningkatnya volume pesanan, model tersebut berkembang menjadi gig economy. Sistem insentif, penilaian, dan algoritma semakin berperan dalam menentukan distribusi permintaan.

Platform digital kemudian meluas menjadi ekosistem yang mencakup berbagai layanan, mulai dari transportasi dan logistik hingga pembayaran serta pembiayaan.

Perubahan tersebut membuat platform bagi sebagian pengemudi tidak lagi sekadar menjadi sumber pendapatan tambahan, tetapi juga mata pencaharian utama.

Menurut Edwin, transformasi itu krusial untuk melihat hubungan ekonomi antara pengemudi dan platform. Ketika pekerjaan melalui platform masih menjadi sumber penghasilan tambahan, perubahan pendapatan relatif lebih mudah dihadapi.

Namun, ketika sebagian besar pendapatan seseorang bergantung pada platform, perubahan tarif, komisi, insentif, maupun kebijakan algoritma dapat langsung memengaruhi kemampuan pengemudi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.

Hubungi kami

©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell    Hubungi kami  SiteMap