2026-08-10 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Polisi telah meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini terdapat dua laporan yang ditangani oleh kepolisian terkait kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman mengatakan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana,” kata Iman.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk pihak keluarga Sutrimo yang menjadi pelapor.
Penyidik juga akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga dengan mendatangi langsung ke Banyumas.
Selain memeriksa saksi, polisi masih mendalami sejumlah informasi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, ia dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Polisi sebelumnya belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo maupun apakah korban meninggal akibat tindak pidana.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di grup wartawan dan media sosial, Sutrimo disebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Iman mengatakan penyidik masih mendalaminya.
"Masih didalami," ucap dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Pendidikan Shell Hubungi kami SiteMap